SKBI 1987

Peraturan tentang pembebanan jembatan jalan raya di Indonesia telah dikemas dalam peraturan pembebanan jembatan jalan raya tahun 1987 (PPJR 1987). Kemudian 1992 diperbaharui menjadi BMS 1992 yang merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Australia. Perbedaan antara keduanya yaitu, PPJR 1987 menggunakan konsep tegangan kerja, sedangkan BMS 1992 menggunakan prinsip beban batas, namun BMS 1992 ini merupakan masih suatu konsep. Spesifikasi pembebanan yang membahas masalah beban dan aksi-aksi lainnya yang akan digunakan dalam perencanaan jembatan jalan raya termasuk jembatan pejalan kaki dan bangunan-bangunan sekunder yang terkait dengan jembatan adalah Pembebanan untuk Jembatan (RSNI T-02-2005) yang merupakan revisi dari SNI 03-1725-1989 (Tata Cara Pembebanan Jembatan Jalan Raya). Untuk merencanakan suatu jembatan dapat secara umum dibagi atas dua macam beban yaitu : 1. Beban Primer : Beban primer adalah beban...